Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau yang sering disebut dengan BLT DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di putuskan melalui musyawarah Desa sesuai kriteria yang di tetapkan dalam undang-undang.
Di Desa Sarwodadi Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah sendiri di tahun 2025 terdapat 11 KPM Penerima BLT DD dan pada hari Jum’at 11 Juli 2025 Pemerintah Desa Sarwodadi melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Sarwodadi.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.